Berkat Ini, Pembunuhan Wanita yang Mayatnya dalam Koper Terungkap

NTVNews - 3 Mei 2024, 16:14
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Koper yang berisi mayat Rini Mariany. Koper yang berisi mayat Rini Mariany.

"Kami berkoordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Sumsel setelah itu tim kami bersama Subdit Jatanras Polda Metro berangkat ke sana di-back up Polda Sumsel. Setelah itu kami melakukan penangkapan di sana," jelas dia.

Hasil pengembangan, pelaku melibatkan adik kandungnya, AT dalam kasus pembunuhan tersebut. AT berperan membuang mayat korban yang sudah dimasukkan ke dalam koper.

Adapun motif pembunuhan ialah pelaku sakit hati dengan ucapan korban. Pelaku juga hendak menguasai uang setoran perusahaan yang dibawa Rini, sebanyak Rp43 juta. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik tahanan. Pelaku dijerat pasal berlapis, salah satunya pasal mengenai pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup. 

Halaman
x|close