Ntvnews.id, Jakarta - Sebelumnya ramai mengenai pembunuhan seorang Wanita yang dimasukan dalam koper dan dibuang di Jalan Raya Kalimalang, Kabupaten Bekasi pada Kamis 25 April 2024 lalu.
Kini tersangka pembunuhan Wanita dalam koper yang bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) telah diamankan oleh Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam Indrawati. Berikut beberapa fakta kasus pembunuhan wanita dalam koper, dilansir berita NTV News sebelumnya:
1. Korban dan Tersangka Memiliki Hubungan
Pelaku pembunuhan, mayat dimasukkan koper (Instagram @info.negri)
Tersangka yaitu Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dan korban yang bernama Rini Mariany (49) memiliki hubungan spesial. Hal ini dijelaskan langsung oleh Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran.
"Tersangka dan korban sudah beberapa kali berhubungan (badan)," ujar Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, Kamis 3 Maret 2024.
2. Kronologi