Gegara Tersangka Sakit Hati, Ini 5 Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper

NTVNews - 3 Mei 2024, 16:22
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus mayat wanita dalam koper. Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus mayat wanita dalam koper.

4. Uang Rp43 Juta Dibawa Tersangka

Pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh. Pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh.

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh yang baru saja melaksanakan pernikahan dengan istrinya pada 28 Maret 2024 lalu. Uang yang dibawa oleh tersangka sebesar 43 juta dari korban Rini Mariany digunakan untuk resepsi yang akan berlangsung pada 5 Mei 2024.

"Tersangka memberikan uang setoran perusahaan (ke istrinya) Rp29,9 juta (untuk resepsi)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

5. Korban dan Tersangka Bekerja di Tempat yang Sama

Baik Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dan Rini Mariany ternya bekerja di tempat yang sama. Rini bertugas sebagai kasir.

Halaman
x|close