Arif Pembunuh Rini dalam Koper Transfer Rp7 Juta ke Ibu Kandungnya

NTVNews - 3 Mei 2024, 16:24
Habieb Febriansyah
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus mayat wanita dalam koper. Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus mayat wanita dalam koper.

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Jumat (3/5), mengungkapkan serangkaian transaksi uang yang dilakukan oleh tersangka AARN, yang baru-baru ini ditangkap terkait kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial RM.

Menurut Kombes Polisi Wira, setelah mengambil uang dari korban sebesar Rp43 juta, tersangka AARN transfer senilai Rp7 juta ke ibunya dengan alasan sebagai uang tabungan. Namun, ia kemudian meminta Rp2 juta lagi kepada ibunya untuk dikembalikan.

Selain itu, uang curian tersebut juga digunakan untuk membeli dua koper seharga Rp1,7 juta, memberikan uang kepada adiknya sebesar Rp250 ribu, dan menyewa mobil dengan biaya Rp350 ribu.

Koper yang berisi mayat Rini Mariany. Koper yang berisi mayat Rini Mariany.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung, menjelaskan bahwa saat penangkapan, polisi menyita uang senilai Rp36 juta dari tangan tersangka.

"Sisanya kenapa Rp36 juta? Karena tersangka sudah memakai, yaitu menyewa mobil, membayar hotel, membeli koper dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua yang baru muat yang besar," jelas AKBP Gogo.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa hubungan antara AARN dan RM adalah rekan kerja di sebuah perusahaan swasta, di mana RM bertindak sebagai kasir sementara AARN sebagai pemeriksa (auditor).

Halaman
x|close