Ntvnews.id
“Kami mendorong agar kepala daerah bersama aparatur dan Forkopimda di masing-masing daerah bersikap tegas. Warga silakan melaporkan apabila ada pungutan-pungutan liar,” kata Wamendagri Bima di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 22 Maret 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa setiap tindakan yang mengganggu ketertiban, terutama selama bulan Ramadhan, harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadhan dan jangan melakukan hal-hal yang merusak kebersamaan. Semua harus diletakkan dalam koridor hukum,” kata Wamendagri.
Ia menegaskan bahwa tindakan sweeping atau penegakan aturan bukan merupakan kewenangan organisasi masyarakat (ormas), melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta aparat penegak hukum.
Baca juga: Wamendagri: Mas Pramono dan 16 Kepala Daerah dari PDIP Ikut Retret di Akmil Magelang
“Kami apresiasi langkah tegas pemda, seperti di Kabupaten Garut, yang tidak membiarkan ormas melakukan sweeping. Penegakan ketertiban itu tugas pemerintah daerah, bukan ormas,” kata dia.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) juga mengimbau pemerintah daerah untuk membina organisasi masyarakat (ormas) agar dapat berkontribusi secara positif bagi masyarakat.
Menurutnya, pendekatan melalui pembinaan dan pemberdayaan ekonomi dapat menjadi solusi efektif untuk mencegah ormas bertindak di luar kewenangannya.
“Ini menjadi bahan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama pemda. Kami akan menguatkan regulasi, termasuk melalui Permendagri, serta membangun komunikasi dengan kepala daerah untuk langkah mitigasi dan pembinaan terhadap ormas,” katanya.
Ia mencontohkan beberapa daerah yang telah sukses memberdayakan ormas secara ekonomi, sehingga mereka dapat berperan lebih positif dalam masyarakat.
“Di beberapa daerah, ormas diberdayakan dalam kegiatan ekonomi, dan itu baik. Saya yakin Wali Kota Bandung juga punya pengalaman baik membangun kolaborasi dengan Bobotoh,” kata Wamendagri Bima Arya.
(Sumber: Antara)