A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kombes Jules Abraham Kasih Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Vina - Ntvnews.id

Kombes Jules Abraham Kasih Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Vina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2024, 13:07
Siti Ruqoyah
Penulis & Editor
Bagikan
Kombes Jules Abraham Abast Kombes Jules Abraham Abast (ANTARA)

Ntvnews.id, Jawa Barat - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengumumkan kabar terbaru kasus pembunuhan Vina. Diketahui, kasus ini dibuka lagi setelah kejadian delapan tahun lalu.

“Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli,” kata Jules dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa (11/6/2024).

Dia menambahkan, saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, pelaku utama kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kombes Jules menjelaskan, pemeriksaan dilakukan atas permintaan Ditreskrimum Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan pada kasus tersebut.

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka Pegi, tetapi juga beberapa saksi, termasuk kepada keluarga Pegi.

Sosok yang disebut Vina Cirebon dan sahabatnya, Linda. (Instagram) Sosok yang disebut Vina Cirebon dan sahabatnya, Linda. (Instagram)

Untuk menjamin metode pemeriksaan psikologi forensik, kata dia, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal yang diharapkan bisa menjadi petunjuk yang kuat dalam penanganan kasus tersebut.

Sumber Antara

Halaman
x|close