Baca Juga: BPK Ungkap Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Rp39,26 Miliar, Simak Rinciannya
Atnike mengumumkan bahwa telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Otorita IKN (OIKN) terkait pembangunan IKN yang didasarkan pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
"Pada tanggal 19 desember 2023, Komnas HAM telah menandatangani nota kesepahaman dengan OIKN," tuturnya.
Untuk itu, secara keseluruhan Komnas HAM mengajukan tambahan anggaran mencapai Rp 37,15 milar di tahun 2025. Anggaran itu untuk mengakomodir semua kegiatan Komnas HAM.
Dengan demikian, secara total, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan peningkatan anggaran hingga mencapai Rp 37,15 miliar untuk tahun 2025, yang akan digunakan untuk mendukung semua kegiatan yang dilakukan oleh Komnas HAM.
"Komnas HAM berharap Komisi III memberi dukungan untuk realisasi usulan tambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp 37,15 miliar," ucapnya.