Satpol PP DKI Minta Maaf Usir Pendemo Aksi Tolak RUU TNI yang Berkemah di DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Apr 2025, 19:55
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Satriadi Gunawan Satriadi Gunawan (Pemrov DKI/ ntvnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang menimbulkan kegaduhan saat aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang berlangsung di depan Gerbang Pancasila, kompleks Gedung DPR/MPR RI, Rabu, 9 April 2025 sore.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menegaskan bahwa ke depan pihaknya akan mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis dalam menangani berbagai aksi demonstrasi yang terjadi di Ibu Kota.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa," katanya.

Lebih lanjut, Satriadi menyatakan bahwa Satpol PP DKI Jakarta akan terus meningkatkan profesionalisme dalam bertugas, khususnya dalam menghadapi dinamika penyampaian aspirasi masyarakat.

Satriadi Gunawan <b>(Pemadam Jakarta)</b> Satriadi Gunawan (Pemadam Jakarta)

Pendekatan komunikatif menjadi standar baru dalam setiap aksi pengamanan agar ketertiban tetap terjaga tanpa mengabaikan hak konstitusional warga.

"Pendekatan humanis dan komunikatif akan kami jadikan standar dalam setiap pengamanan. Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas," tambahnya.

Sebelumnya, Satpol PP membubarkan warga yang berkemah di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, pada Rabu, 9 April 2025. Mereka berkemah sebagai bentuk penolakan pada revisi Undang-Undang atau UU TNI.

Adapun tuntutan massa mencakup penolakan RUU TNI dan RUU Polri. Mereka menilai revisi kedua rancangan UU itu membuka celah perluasan kewenangan militer dan kepolisian dalam kehidupan sipil.

x|close