Kusnadi merasa bingung karena dirinya tak mengetahui mengenai perkara yang terjadi soal Harun Masiku.
Setelahnya ia kembali ke Kantor DPP PDIP bersama dengan Hasto usai jalani pemeriksaan. Hasto di sana menanyakan perihal buku catatannya, namun ternyata buku itu menurut Kusnadi turut disita.
"Kemudian bapak berkata 'ini pelanggaran hukum, karena buku yang diambil paksa itu, menyangkut rahasia partai dan kedaulatan partai', dan bapak waktu di kantor KPK hanya taunya handphone saja yang ambil, dan setelah itu saya memeriksa surat-surat tersebut, ternyata pada Surat Tanda Penerimaan Barang Nomor : STPBB/1284/DIK.01.05/23.06/2024, tanggal yang terketik salah, tanggal yang terketik pada Surat tersebut 23 April 2024," jelas dia.
Kini, Kusnadi bersama kuasa hukumnya akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Komnas HAM pada hari ini. Sebelumnya kuasa hukum Hasto juga sudah melaporkan dugaan tersebut ke Dewan Pengawas KPK. Rencananya, esok kuasa hukum juga akan melapor ke Mabes Polri atas tindakan penyidik KPK itu.