Ntvnews.id, Jakarta - Satgas NIC Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran sabu-sabu 192 kg. Sabu diamankan dari jaringan Malaysia-Indonesia.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, pihaknya mengamankan seorang kurir bernama Mustafa (36) dalam penyergapan. Kurir ditangkap di Jalan Raya Aceh Medan Bireun, Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh, pada Selasa, 8 April 2025 saat mengendarai mobil Honda City bernopol BL-1339-VZ.
"Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat," ujar Eko, kepada wartawan di Mabes Polri, Senin, 14 April 2025.
Mustafa adalah seorang petani Aceh. Ia diiming-imingi sejumlah uang untuk mengantarkan sabu tersebut.
"Belum terima upah, dia dijanjikan nanti setelah beres tugasnya," kata dia.
Satgas NIC menyita 10 karung bertulisan French 1881 yang berisi sabu. Total ada 192 kilogram sabu yang dikamuflase dengan kemasan teh China yang disita dari jaringan ini.
Jaringan ini melakukan serah terima barang di laut. "Modusnya mereka mengambil, menjemput barang itu dari tengah laut, kemudian sampai di darat mereka melakukan deception, teknik-teknik mereka lah, sampai kita masih bisa menemukan itu," kata Eko.
Awalnya, Tim Satgas NIC mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu ke Aceh melalui perairan Selat Malaka. Selanjutnya, pada Minggu, 6 April 2025 diperoleh informasi bahwa jaringan tersebut sudah berangkat untuk menjemput sabu dengan menggunakan sebuah boat.
Kemudian, tim dibagi dua, tim laut yang melibatkan kapal Bea Cukai untuk melakukan patroli, dan tim darat yang langsung menuju pantai untuk melakukan profiling terhadap jaringan.
Lalu, pada Selasa, 8 April 2025 sekitar pukul 02.20 WIB, didapat informasi bahwa kapal sudah mendarat dan paket narkoba sudah diserahkan kepada penerima darat. Informasi itu langsung ditindaklanjuti tim darat dengan melakukan penyisiran di wilayah pantai yang dicurigai di sekitar Pandrah Bireun. Kala itulah tim menemukan mobil yang diduga target membawa narkotika jenis sabu dan melakukan pengejaran.
Mobil tersebut kemudian melawan arah hingga mengalami tabrakan dengan satu unit truk. Untungnya, pelaku selamat dan berhasil diamankan berikut barang buktinya.
"Memang betul pada waktu deception kita temukan dilakukan pengejaran sehingga pelaku menabrak salah satu truk, ya alhamdulillah tidak sampai meninggal dunia," jelas Eko.
Adapun Mustafa mengaku diperintah seseorang untuk mengirimkan sabu tersebut. Bos di atas Mustafa ini masih dikejar.
"Tersangka Mustafa diperintahkan oleh Saudara Radat (DPO) untuk menerima paket narkotika jenis sabu. Sampai saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap DPO," kata Eko.
Belum diketahui akan dikirim ke mana sabu tersebut. Karena, kurir masih menunggu perintah dari atasannya.
"Arah kirim masih menunggu instruksi atasnya, jajaran diskresi amankan dulu khawatir lepas dan hilang lebih risiko," kata dia. Saat ini pelaku diamankan di Bareskrim Polri dalam rangka pengembangan lebih lanjut.