A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Agus 'No Hand' Menikah, Diwakili Sebilah Keris Sebagai Mempelai Pria - Ntvnews.id

Agus 'No Hand' Menikah, Diwakili Sebilah Keris Sebagai Mempelai Pria

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Apr 2025, 13:24
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Penyidik Polda NTB Serahkan Agus Buntung ke JPU Penyidik Polda NTB Serahkan Agus Buntung ke JPU (ANTARA/Dhimas BP)

Ntvnews.id, Jakarta - Meski tengah mendekam di tahanan Rutan Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, akibat kasus pelecehan seksual, Agus Buntung alias Agus No Hand alias Iwas tetap bisa melangsungkan pernikahan.

Namun, bukan pernikahan biasa prosesi sakral ini menjadi sorotan karena dijalankan tanpa kehadiran sang mempelai pria secara fisik. Sebagai gantinya, sebuah keris menjadi simbol kehadiran Agus dalam upacara adat Hindu Bali yang mereka gelar.

Baca Juga: Momen Santai Agus Buntung di Lapas Lombok: Joget-joget sambil Makan Roti

Momen pernikahan unik ini terekam dalam video berdurasi 16 detik yang diunggah oleh akun X @C_D3pp pada Selasa, 15 April 2025, dan dengan cepat menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, mempelai wanita tampil anggun dengan balutan kebaya putih dan kain khas Bali. Ia menjalani prosesi pernikahan lengkap dengan iringan upacara adat, namun yang membuat banyak orang terkejut adalah tidak adanya mempelai pria di sisinya.

Sebagai gantinya, terlihat seorang wanita membawa sebilah keris yang dibungkus kain putih keris tersebut menjadi simbol kehadiran Agus sebagai pengantin pria.

Dalam tradisi adat Hindu Bali, penggunaan simbol seperti keris untuk menggantikan mempelai pria memang dikenal, meski sangat jarang terjadi. Biasanya dilakukan saat sang mempelai tidak bisa hadir karena alasan tertentu, seperti sakit atau dalam kasus ekstrem seperti yang dialami Agus.

Meski begitu, pernikahan ini telah sah menurut adat yang dijalankan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga atau pengacara Agus mengenai proses hukum maupun administrasi pernikahan tersebut.

x|close