Rossa sendiri merupakan penyidik KPK yang berasal dari Polri. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 itu, bergabung ke KPK sejak 2016 dengan pangkat kompol. Rossa termasuk tim yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dalam kasus yang menyeret nama Hasto itu.
Dia juga disebut berada di PTIK pada 8 Januari 2020, mencari Harun Masiku yang jadi buronan kasus tersebut.
Usai OTT itu, AKBP Rossa sempat dikembalikan ke institusi Polri oleh Ketua KPK saat itu Firli Bahuri. Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak, dan tetap ingin Rossa berada di KPK.
Adapun pihak Hasto sendiri telah melaporkan AKBP Rossa dan penyidik lainnya ke Dewan Pengawas KPK dan Komnas HAM. Pihak Hasto juga akan melaporkan Rossa dkk ke Mabes Polri hari ini.