Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Resor Garut resmi menetapkan dokter kandungan berinisial MSF, yang diketahui bernama Syafril Firdaus, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah pasien perempuan di sebuah klinik di Garut.
Penetapan tersangka diumumkan oleh Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 17 April 2025. Ia menyebut bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak empat kali.
“Memang dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku hanya mengakui sekitar 4 kali. Namun, kami masih mendalami tentu dengan berjalannya waktu korban-korban yang akan melaporkan,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Ia juga menambahkan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan informasi dan keterangan dari para korban. Diduga, aksi pelecehan dilakukan baik di fasilitas kesehatan maupun di luar lokasi praktik medis.
“Kami akan memeriksa kembali berapa korban yang memang telah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual baik di tempat fasilitas kesehatan maupun di luar fasilitas kesehatan. Jadi, untuk sementara yang diakui oleh pelaku itu sekitar 4 kali,” ungkapnya.
Kapolres Garut juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan salah satu korban dan berharap yang bersangkutan dapat segera membuat laporan resmi.
“Salah satu korban kami masih komunikasi secara intens. Kami menghimbau kepada beliau untuk dapat membuat laporan tertulis ke kepolisian agar proses permalasahan dan proses penyelidikan bisa tuntas,” ungkapnya.
Tersangka MSF dikenakan Pasal 6 huruf B dan C, dan/atau Pasal 15 ayat 1 huruf B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kasus ini mencuat setelah tersebarnya sebuah video pemeriksaan USG yang menunjukkan dugaan tindakan pelecehan. Dalam video tersebut, terlihat seorang dokter tengah memeriksa kondisi kehamilan pasien. Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, tangan sang dokter diduga menyentuh area sensitif korban secara tidak pantas.
Setelah video tersebut viral dan mendapat perhatian publik, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam. MSF kemudian ditangkap dan langsung menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik Polres Garut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelaku sempat mengiming-imingi para korban dengan layanan USG gratis untuk melakukan aksinya. Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan jumlah korban sebenarnya dan mengusut tuntas kasus tersebut.