Korban yang mengetahui sepeda motornya dibawa kabur langsung turun dari mobil suaminya dan mengejar pelaku sambil berteriak di tengah keramaian jalan.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar dan berhasil menangkap dua pelaku bersama mobilnya. Salah satu rekan pelaku berhasil melarikan diri.
Dua pelaku komplotan curanmot yang diketahui bernama Andi Lesmana dan Rianda Akbar langsung diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Helvetia bersama satu unit mobil mewah guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang mengatakan berdasarkan hasil penyidikan para pelaku sudah beraksi melakukan pencurian sepeda motor sebanyak delapan kali di wilayah Medan.
"Hasil dari keterangan yang kami himpun. Hasil penyidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia pelaku sudah melakukannya di delapan TKP pencurian bersama teman-temannya tersebut," kata Kompol Alexander Piliang.
"Dalam menjalankan modus kejahatan ini pelaku merental kendaraan tersebut. Pemilik kendaraan sedang kami upayakan untuk pemanggilan," imbuhnya.
Dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil satu buah jam tangan dan dua unit ponsel.