Perwira TNI Diduga Selewengkan Rp876 Juta Buat Judi Online, Ini Kata Kostrad

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jun 2024, 17:36
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi TNI. (Antara) Ilustrasi TNI. (Antara)

"Kalau dia ada salah, ada punishment, ada hukumnya. Hukum disiplin militer. Sekarang yang marak judi online, ya kita hukum," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Perkara judi online tersebut juga membuat nyawa prajurit melayang. Dua orang anggota TNI AL dan TNI AD diduga bunuh diri usai terlilit utang judi online. Sementara di Polri, seorang suami yang merupakan polisi, dibakar istrinya yang adalah polwan, gara-gara gaji ke-13 digunakan untuk judi online.

Halaman
x|close