Kemenag Gaungkan Wakaf Hijau: Inisiatif Keagamaan untuk Selamatkan Lingkungan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Apr 2025, 11:09
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Kementerian Agama Republik Indonesia mendorong penguatan nilai-nilai ekoteologi melalui pengembangan program Hutan Wakaf sebagai kontribusi konkret komunitas keagamaan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Pesan ini mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengembangan Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) di Hotel 101 Jakarta, Senin (21/4/2025). Kementerian Agama Republik Indonesia mendorong penguatan nilai-nilai ekoteologi melalui pengembangan program Hutan Wakaf sebagai kontribusi konkret komunitas keagamaan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Pesan ini mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengembangan Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) di Hotel 101 Jakarta, Senin (21/4/2025). (ISTIMEWA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia mendorong penguatan nilai-nilai ekoteologi melalui pengembangan program Hutan Wakaf sebagai kontribusi konkret komunitas keagamaan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Pesan ini mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengembangan Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) di Hotel 101 Jakarta, Senin (21/4/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk mengintegrasikan ajaran Islam dengan agenda keberlanjutan lingkungan. Program ini mendukung secara langsung penguatan ekoteologi sebagai bagian dari Asta Protas (delapan program prioritas) Menteri Agama RI, serta sejalan dengan arah kebijakan RPJMN Kementerian Agama 2025–2029, yang menempatkan kemaslahatan umat sebagai fondasi pembangunan keagamaan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa program Hutan Wakaf dapat menjadi instrumen ibadah sekaligus upaya nyata penyelamatan lingkungan. Ia mengajak seluruh pihak untuk menyusun roadmap nasional yang sistematis dan terukur guna mendukung keberlanjutan program ini.

“Setiap ibadah umat Islam tidak lepas dari interaksi dengan lingkungan. Maka, menjaga dan memelihara alam adalah bagian dari tanggung jawab spiritual kita. Program ini menyatukan dimensi ibadah, sosial, dan ekologi dalam satu gerakan wakaf hijau,” ujarnya.

Prof. Waryono juga menegaskan pentingnya memperluas jejaring kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan pemilik lahan konservasi sebagai bagian dari ekosistem gerakan ini.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Prof. Abu Rokhmad, menambahkan bahwa pendekatan berbasis nilai-nilai agama dalam membangun kesadaran lingkungan sangat strategis dan berdampak luas.

“Islam mengajarkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Namun, sering kali terdapat jarak antara ajaran dan praktik. Di sinilah peran narasi agama sebagai jembatan moral yang kuat untuk menyentuh hati masyarakat,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa program ini merupakan refleksi nyata dari peran agama dalam pembangunan nasional. Kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam, Direktorat Zakat dan Wakaf, serta masyarakat sipil menjadi kunci dalam mendekatkan isu lingkungan dengan nilai-nilai keagamaan.

Dalam sesi keynote speech, Dr. Irfan Syauqi Beik, pakar ekonomi syariah, menyampaikan bahwa konsep wakaf hijau harus dibangun dalam kerangka ekosistem.
“Dalam literatur syariah, pelestarian alam merupakan bagian dari tujuan utama diturunkannya syariat. Wakaf hijau dapat menjadi kontribusi langsung terhadap pengurangan emisi dan penyediaan oksigen,” jelasnya.

Ketua MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji, menjelaskan bahwa MOSAIC merupakan gerakan Muslim untuk dampak perubahan iklim yang diluncurkan pada 2023 dalam ajang Anugerah Syariah Republika. Salah satu program unggulannya adalah Sedekah Energi, yang telah menyalurkan panel surya ke dua masjid di NTB dan DIY. Ia menekankan bahwa program semacam ini memerlukan dukungan kelembagaan dan edukasi publik yang lebih masif.

Hasil Utama FGD:
Kegiatan ini menghasilkan sejumlah poin rekomendasi:

- Penyusunan roadmap nasional pengembangan Hutan Wakaf di Indonesia;
- Sinergi program Hutan Wakaf dengan Kota Wakaf Kementerian Agama;
- Pelibatan aktif pesantren dan perguruan tinggi dalam edukasi serta riset ekoteologi;
- Penguatan narasi dakwah berbasis agama untuk meningkatkan kesadaran publik;
- Pengukuran dampak wakaf hijau terhadap pengurangan emisi karbon dan kontribusi oksigen.

Kementerian Agama akan menindaklanjuti hasil FGD ini dengan menyusun pedoman teknis serta menjajaki kemitraan strategis lintas sektor untuk memperluas dampak gerakan wakaf hijau.

Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi implementasi ekoteologi untuk mengarusutamakan nilai-nilai keagamaan dalam pembangunan nasional, khususnya dalam isu pelestarian lingkungan dan pengendalian perubahan iklim. Ini merupakan langkah konkret kontribusi keagamaan dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Tags

x|close