Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendesak agar seluruh RSUD di Jakarta meningkatkan mutu layanan dan tidak lagi menolak pasien BPJS Kesehatan dengan alasan apa pun.
"Saya sering menerima aduan bahwa beberapa RSUD di Jakarta tampak tidak ramah terhadap pasien BPJS," ujarnya melalu keterangannya, pada Jumat di Jakarta.
Menurutnya, masih ada warga yang mengalami kesulitan saat mengakses layanan BPJS Kesehatan—mulai dari dipersulit secara administratif hingga ditolak dengan dalih kamar penuh. "Ini tidak boleh terjadi lagi di fasilitas kesehatan milik Pemerintah DKI Jakarta," ujarnya.
"Antrean panjang, pelayanan lambat, hingga proses rujukan yang berbelit membuat pasien merasa tidak mendapat hak pelayanan yang layak," ujarnya.
Padahal sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS, tak sedikit warga yang tetap harus pulang tanpa mendapat penanganan optimal karena alasan minimnya fasilitas maupun tenaga medis.
Bang Kent — sapaan akrab Hardiyanto Kenneth — menegaskan bahwa RSUD dibangun dari uang rakyat, sehingga sepatutnya digunakan untuk melayani rakyat secara maksimal. Ia menyoroti praktik diskriminatif yang kerap membedakan pasien umum dan pasien BPJS, bahkan sampai pada penolakan pelayanan bagi peserta BPJS.
"Perlu diketahui, di dalam Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025, Dinas Kesehatan DKI mengusulkan peningkatan anggaran untuk beberapa RSUD," ucapnya .
Baca juga: ABG Dibacok saat Tawuran di Radio Dalam, Baru Lapor Polisi gegara Mau Urus BPJS
Anggaran peningkatan layanan RSUD di Jakarta mencapai Rp3,37 triliun, mencakup pengadaan alat medis terbaru, renovasi ruang rawat inap, serta penguatan layanan gawat darurat. Sementara itu, pendapatan dari pelayanan RSUD ditaksir sebesar Rp3,34 triliun.
Hardiyanto Kenneth menekankan bahwa pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya dari jasa layanan kesehatan, seharusnya diprioritaskan untuk sektor pelayanan publik yang paling mendesak—terutama peningkatan layanan kesehatan bagi peserta BPJS—bukan hanya difokuskan pada pengadaan dan perbaikan infrastruktur.
Dengan anggaran pendapatan pelayanan BLUD RSUD di Jakarta yang mencapai lebih dari Rp3 triliun, Kenneth menilai seharusnya dana tersebut bisa dikelola secara optimal untuk memperkuat operasional dan meningkatkan kualitas layanan, khususnya bagi pasien BPJS.
Ia juga mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk memperketat pengawasan terhadap standar pelayanan di seluruh RSUD. Kenneth menegaskan pentingnya penerapan sanksi tegas bagi rumah sakit yang melanggar prinsip universal health coverage dan tidak memberikan pelayanan setara bagi seluruh pasien.
"Prinsip JKN itu gotong-royong. Pemerintah harus hadir dalam menjamin kesehatan warganya dan RSUD sebagai ujung tombak pelayanan tidak boleh abai." katanya.
"Saya akan terus mengawal dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak mengesampingkan hak-hak pasien BPJS," tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta itu meyakini bahwa melalui pengawasan ketat dan evaluasi berkala, peningkatan kualitas layanan kesehatan di ibu kota bukan sekadar wacana—tetapi benar-benar dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga Jakarta, tanpa diskriminasi.
Baca juga: Dinkes Jakarta Diminta Fokus Perbaiki Layanan Pasien BPJS Kesehatan
(Sumber: Antara)