Ntvnews.id, Jakarta - Maki Takubo, Wali Kota Ito di Prefektur Shizuoka, Jepang, berencana mengundurkan diri dari jabatannya. Ini karena perempuan itu terjerat persoalan ijazah palsu.
Pernyataan tersebut disampaikan Takubo dalam konferensi pers pada Senin, 7 Juli 2025, atau hanya dua bulan setelah dirinya terpilih sebagai wali kota pada Mei lalu.
"Saya akan menyerahkan bukti yang saya klaim sebagai ijazah dan buku tahunan kepada jaksa dalam waktu 10 hingga 14 hari. Setelah itu, saya akan mundur dari jabatan ini," ujar Takubo.
Perempuan 55 tahun itu mengakui bahwa Universitas Toyo, tempat ia menimba ilmu, telah menyatakan dirinya dikeluarkan dari kampus tersebut. Jadi bukan lulus sebagaimana yang tercantum dalam profil resminya saat kampanye.
Takubo sebelumnya sempat mencantumkan gelar dari Fakultas Hukum Universitas Toyo dalam buletin resmi kota saat terpilih sebagai wali kota.
"Sekalipun saya mengatakan bahwa ijazah itu asli, tanpa bukti yang solid itu hanya akan jadi perkataan semata. Jadi saya pikir lebih baik menyerahkan kepada kejaksaan untuk menyimpulkan," kata dia.
Adapun Majelis Kota Ito menyetujui resolusi yang mendesak Takubo untuk segera mundur dari jabatannya. Resolusi tersebut mengecam sikap Takubo yang dianggap berulang kali menghindari pertanyaan soal latar belakang akademiknya.
Dalam pernyataannya, parlemen menilai tindakan Takubo lebih dari sekadar kurang tulus, bahkan menjijikkan. Ketua DPRD Kota Ito, Hiromichi Nakajima, juga berharap Takubo segera mengambil keputusan untuk mundur demi menjaga ketertiban dan kepercayaan publik.
"Saya berharap beliau segera mengundurkan diri agar tidak menimbulkan kebingungan lebih lanjut di kota Ito," ujarnya.
Majelis Kota Ito pun menyepakati pembentukan komite khusus untuk menyelidiki skandal ijazah palsu tersebut berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah Jepang.