Fachri Albar Pernah Terjerat Narkoba pada 2018, Kini Kembali Ditangkap Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Apr 2025, 05:00
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Fachri Albar Fachri Albar (Instagram @aialbar)

Ntvnews.id, Jakarta - Nama aktor Fachri Albar kembali menjadi sorotan publik setelah ia kembali diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, Fachri juga pernah tersandung kasus serupa pada tahun 2018.

Pada 14 Februari 2018, Fachri Albar ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Cirendeu, Tangerang Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu seberat 0,8 gram, 13 butir Dumolid, alat isap sabu (bong), serta puntung ganja bekas pakai.

Saat itu, kasus Fachri menjadi perhatian publik lantaran ia merupakan salah satu aktor ternama di Indonesia. Setelah menjalani proses hukum, Fachri dijatuhi sanksi rehabilitasi dan menjalani masa rehabilitasi selama tujuh bulan.

Kini, tujuh tahun berselang, Fachri kembali diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu malam, 20 April 2025. Penangkapan dilakukan di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB. Fachri ditangkap seorang diri, dan pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut.

“FA yang kami amankan adalah publik figur. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, dalam konferensi pers.

Belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang disita dalam penangkapan terbaru ini. Pihak kepolisian mengimbau publik untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan yang akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

x|close