Negara-negara Eropa Dilaporkan Bakal Kurangi Pembelian Alutsista dari AS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Apr 2025, 17:26
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung markas Uni Eropa di Brussels, Belgia. Gedung markas Uni Eropa di Brussels, Belgia. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Negara-negara Uni Eropa dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah-langkah untuk mengurangi ketergantungan pada Amerika Serikat di sektor pertahanan, menyusul kebijakan kontroversial Presiden Donald Trump.

Menurut laporan Politico, respons yang sedang dikaji mencakup pembatasan ekonomi terhadap AS, pencarian alternatif pemasok senjata dan amunisi, serta penghapusan perlindungan kekayaan intelektual bagi perusahaan-perusahaan Amerika.

Selain itu, tarif balasan dan pengurangan penggunaan teknologi raksasa AS juga masuk dalam daftar opsi. Kekhawatiran negara-negara Eropa semakin meningkat seiring dugaan bahwa AS memanfaatkan teknologi pertahanan sebagai alat tekanan terhadap Ukraina.

Negara-negara UE juga menilai permintaan AS untuk meningkatkan anggaran militer sulit dipenuhi, sehingga mereka menilai perlu membangun sistem pertahanan mandiri demi kepentingan jangka panjang. 

Penasihat pemerintah Polandia untuk Ukraina, Pawel Kowal, menyampaikan kepada surat kabar Politico bahwa "kepercayaan terhadap AS telah sangat terguncang".   

Baca juga: Sri Mulyani Tegaskan Tarif Trump Bukan Ciptakan Krisis, tapi Upaya Perdagangan Adil

Penasihat pemerintah Polandia untuk Ukraina, Pawel Kowal, menyatakan bahwa negaranya kemungkinan besar tidak akan lagi melakukan pemesanan besar untuk alutsista dari Amerika Serikat.

Sementara itu, laporan Politico mengungkap bahwa Uni Eropa tengah serius mempertimbangkan penggunaan Instrumen Anti-Paksaan sebagai respons terhadap kebijakan tarif yang diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Alat ini disebut sebagai senjata ekonomi paling kuat milik blok tersebut.

Instrumen ini mencakup serangkaian langkah progresif untuk melawan pemaksaan ekonomi, mulai dari upaya negosiasi, pemberlakuan tarif balasan, hingga pengecualian perusahaan dari sistem pengadaan publik dan pembatasan perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap perusahaan negara yang dianggap bertindak memaksa.

Ketegangan antara kedua belah pihak meningkat setelah Trump, pada 2 April 2025 lalu, menandatangani perintah eksekutif untuk memberlakukan tarif timbal balik terhadap sejumlah negara. Tarif dasar yang dikenakan sebesar 10 persen, dengan tingkat tarif lebih tinggi diterapkan kepada 57 negara yang memiliki defisit perdagangan besar dengan AS.

Selanjutnya, pada 9 April 2025, Trump mengumumkan bahwa tarif serupa akan diberlakukan selama 90 hari terhadap lebih dari 75 negara yang belum menanggapi ajakan negosiasi dari Washington dengan satu pengecualian, yakni China.  

(Sumber: Antara) 

x|close