Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Baznas Bazis DKI Jakarta dalam tahap pertama program bantuan penebusan ijazah yang digelar baru-baru ini, sebanyak 117 lulusan dari keluarga kurang mampu berhasil mendapatkan kembali ijazah mereka, dengan total bantuan mencapai Rp596.422.200.
"Ijazah adalah hak setiap lulusan dan merupakan pintu pertama menuju kesempatan kerja maupun pendidikan lanjutan," kata Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim (Chico) dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu 26 April 2025.
Baca Juga: Pengacara Penuduh Ijazah Jokowi Palsu Ternyata Tersangka Pemalsuan Surat
Program penebusan ijazah ini menyasar para lulusan yang ijazahnya masih tertahan di sekolah akibat belum mampu melunasi kewajiban administrasi.
Dengan bantuan ini, mereka kini bisa melangkah ke dunia kerja atau melanjutkan pendidikan tanpa halangan dokumen.
Tak berhenti di sini, Pemprov DKI dan Baznas Bazis telah menyiapkan tahap kedua dari program ini.
"Rencananya, bantuan tahap kedua akan menyasar sekitar 250 lulusan lainnya dan akan diserahkan paling lambat pada minggu kedua bulan Mei 2025," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menghapus hambatan akses pendidikan dan membuka peluang setara bagi semua warga Jakarta.
"Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada anak Jakarta yang kehilangan peluang hanya karena kendala ekonomi,” ujar dia.
Sumber: Antara