Menteri PU Nonaktifkan 3 Pejabat BBPJN Sumut Usai OTT KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jul 2025, 12:57
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (ANTARA/HO - Kementerian PU)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan tiga pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya," ujar Dody di Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.

Langkah ini diambil agar proses hukum berjalan tanpa gangguan, sekaligus untuk memastikan kelanjutan layanan publik dan pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan. Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sesuai aturan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dan sedang menjalani masa penahanan oleh penyidik.

Baca Juga: Bobby Nasution Siap Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi di Dinas PUPR Sumut

Sementara itu, dua pejabat lainnya, yakni Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut, ikut dinonaktifkan lantaran dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Dody menegaskan bahwa keputusan ini penting untuk mendorong perbaikan tata kelola serta menjaga kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian PU telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi yang kosong agar pelaksanaan proyek pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal.

"Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal," kata Dody.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto soal pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Topan Ginting Ditangkap KPK, Masyarakat Medan Syukuran Kirim Karangan Bunga: Dari Warga yang Terzalimi

"Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.

Dody turut mengutip pernyataan dari ekonom senior Indonesia yang juga ayahanda Presiden Prabowo, Prof. Sumitro Djojohadikusumo, yang menyebut bahwa pembangunan nasional masih terbebani oleh biaya ekonomi tinggi. Hal itu berdampak pada tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR), sehingga reformasi tata kelola pemerintahan menjadi kebutuhan mendesak.

KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam OTT yang digelar pada Kamis malam, 26 Juni, terkait dugaan suap dalam proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional. Salah satu tersangka adalah HEL yang merupakan ASN di Kementerian PU.

Menanggapi hal ini, kementerian menegaskan komitmennya untuk terus mendukung aparat penegak hukum dan memperkuat sistem pengawasan internal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.

(Sumber: Antara)

x|close