Ntvnews.id
Polisi menginformasikan bahwa mereka telah meluncurkan operasi pencarian dan pengepungan yang luas di distrik Anantnag, Kashmir, setelah serangan bersenjata yang menewaskan 26 orang. Insiden ini memperburuk ketegangan antara India dan Pakistan, dua negara dengan persenjataan nuklir.
India menuduh adanya dukungan lintas batas dalam serangan tersebut dan merespons dengan langkah pembalasan yang melibatkan penangguhan Perjanjian Perairan Indus, pengusiran diplomat Pakistan, pembatalan visa Pakistan, serta pembatasan media.
Baca juga: Asal Usul Konflik Kashmir yang Diperebutkan India-Pakistan
Sebagai balasan, Pakistan menolak tuduhan India dan menanggapi dengan mengusir diplomat India, menangguhkan visa bagi warga India, menutup wilayah udaranya, dan menghentikan perdagangan, termasuk yang dilakukan melalui pihak ketiga.
Pakistan juga memutuskan untuk menangguhkan Perjanjian Simla 1972 dan memperingatkan India bahwa setiap usaha untuk memblokir aliran air berdasarkan Perjanjian Perairan Indus akan dianggap sebagai "tindakan perang." Pakistan menegaskan bahwa perjanjian tersebut tidak dapat dibatalkan secara sepihak.
Kementerian Informasi India juga mengeluarkan instruksi larangan kepada semua media untuk menyiarkan hal ini secara langsung terkait operasi militer atau pergerakan pasukan, dengan alasan untuk menjaga "keamanan nasional."
Kashmir terus menjadi inti dari perselisihan antara India dan Pakistan, dengan kedua negara mengklaimnya sepenuhnya meskipun hanya menguasai sebagian wilayah.
(Sumber: Antara)