Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa pelaksanaan wisuda sekolah diperbolehkan selama tidak menimbulkan beban bagi orang tua maupun siswa, serta telah mendapat persetujuan dari keduanya.
Pernyataan ini disampaikan Abdul Mu'ti sebagai tanggapan terhadap kebijakan larangan wisuda sekolah yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Sosok Aura Cinta, Remaja yang Debat dengan Deddy Mulyadi Soal Wisuda Sekolah
"Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh gitu kan. Yang penting wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan,” kata Mendikdasmen usai pembukaan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Jawa Barat, Selasa.
Ia memandang bahwa wisuda merupakan momen ungkapan kegembiraan sekaligus rasa syukur atas pencapaian para murid yang telah menyelesaikan pendidikan mereka. Selain itu, wisuda juga dinilainya sebagai sarana yang efektif untuk mempererat keakraban dan menjalin silaturahmi antara orang tua, murid, dan pihak sekolah, meskipun ada kemungkinan tidak semua orang tua dapat hadir dalam acara tersebut.
Baca Juga: Gadis SMP Wakili Ayahnya yang Wafat dalam Momen Wisuda ITB, Banjir Dukungan dan Haru
Oleh karena itu, Mendikdasmen berpendapat bahwa pelaksanaan wisuda sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing sekolah.
"Itu kan sebagai tanda gembira dan juga lebih mengakrabkan orang tua dengan sekolah, karena bisa jadi orang tua itu ada yang tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali, hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda, itu pun tidak semua orang tua juga datang dengan berbagai alasan,” ucap Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terlibat perdebatan dengan seorang remaja lulusan SMAN 1 Cikarang Utara pada Sabtu, 26 April 2025, terkait larangan sekolah mengadakan acara wisuda. Remaja tersebut mengkritik kebijakan tersebut karena dinilai menghilangkan momen perpisahan yang berkesan bagi para siswa menjelang kelulusan.
Baca Juga: Pelajar SMA Kecewa Usai Aturan Larangan Wisuda Dihapus oleh Dedi Mulyadi
Namun, Dedi menegaskan bahwa ia tidak akan mengubah keputusannya mengenai pelarangan wisuda dan kegiatan perpisahan yang diselenggarakan di luar lingkungan sekolah.
"Sudah jelas TK, SD, SMP, SMA, tidak boleh ada wisuda, sudah. Kenaikan kelas, kenaikan kelas. Kelulusan, kelulusan,” kata Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat itu menyampaikan bahwa bagi keluarga kurang mampu, dana yang biasanya digunakan untuk wisuda akan lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk keperluan lain yang lebih mendesak. Ia juga menambahkan bahwa banyak orang tua menyambut positif
(Sumber: Antara)