Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa DPR RI akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai hadiah dalam rangka Hari Buruh Internasional atau May Day.
Menurutnya, hadiah untuk para kaum pekerja rumah tangga itu sudah mendapatkan persetujuan dari para pimpinan DPR RI, termasuk dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Hadiah dari DPR Untuk kaum pekerja," ujar Dasco usai acara silaturahmi dengan serikat pekerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.
Dia mengatakan, DPR sudah memberikan masukan kepada pemerintah setelah menyerap aspirasi dari kelompok pekerja, termasuk pembentukan satuan tugas guna memitigasi PHK oleh para perusahaan.
"Ini kita sedang matangkan terus sehingga kemudian apabila Itu sudah berjalan mudah-mudahan bisa meminimalisir dampak yang ada terhadap situasi yang ada pada saat ini," kata dia.
Sementara, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan sekitar 90 persen buruh berbagai serikat pekerja dari Jawa Barat, Banten, Jakarta, akan menggelar peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025.
Dalam acara peringatan itu, Dasco menjelaskan ada sejumlah isu yang akan diangkat oleh berbagai serikat buruh. Salah satunya adalah meminta negara untuk mengesahkan RUU PPRT.
Sementara lima isu lainnya, yakni meminta pemerintah menghapus tenaga kerja outsourcing, meminta upah yang layak, pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
"Dan satu lagi adalah Ratifikasi Konvensi ILO (International Labour Organization) Nomor 188 Tentang Perlindungan Buruh Perikanan," tandas Said.