Ntvnews.id, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025-2030 telah terbentuk hari ini Senin, 5 Mei 2025. Hal ini merupakan tindak lanjut Masa Kerja Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2020-2025 berkakhir di Desember 2025.
Pembentukan Panse ini sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011, telah dibentuk Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut:
a. Ketua merangkap Anggota: Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si.;
b. Anggota:
Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H.;
- Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S.;
- Dr. Widodo, S.H., M.H.;
- M. Maulana Bungaran, S.H., М.Н.
Panitia Seleksi mempunyai beberapa tugas yang meliputi: Mengumumkan pendaftaran penerimaan calon Anggota Komisi Yudisial; Melakukan pendaftaran dan seleksi administrasi serta seleksi kualitas dan integritas calon Anggota Komisi Yudisial; Menyeleksi dan menentukan 7 (tujuh) orang nama calon Anggota Komisi Yudisial; dan Menyampaikan 7 (tujuh) orang nama calon Anggota Komisi Yudisial kepada Presiden untuk diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca Juga: Komisi Yudisial Dapat Apresiasi DPR Soal Kasus Ini
Nantinya pengumuman pendaftaran Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial dimuat pada media cetak, media online, laman resmi Kementerian Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id, laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) https://apel.setneg.go.id, laman resmi Komisi Yudisial https://www.komisiyudisial. go.id, laman resmi Mahkamah Agung https://www.mahkamahagung.go.id, dan laman resmi Kementerian Hukum https://kemenkum.go.id, sejak tanggal 6 Mei 2025 sampai dengan tanggal 28 Mei 2025, sedangkan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 2 sampai dengan tanggal 23 Juni 2025.
Dalam rilisnya, Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Calon Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada pengumuman pendaftaran yang dimuat di media dan laman sebagaimana tercantum laman website yang sebelumnya disebutkan.