Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta harus adil soal kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR).
Bang Doel, sapaan akrab bagi Rano ini pun menyebut jika perlakuan adil perlu diterapkan. Ia juga menyampaikan, merokok tidak dilarang, namun lebih ke lokasi.
"Kita punya hak. Anda boleh merokok, tapi mungkin tidak di tempat yang memang orang tidak merokok. Kita tidak melarang merokoknya. Tapi merokok di tempat," kata Rano saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juni 2025.
"Saya dulu perokok berat. Tapi saya udah berhenti, itu pilihan. Jadi artinya tentu kita sebagai pemerintah harus adil. Ada orang yang hobi merokok atau suka merokok. Tapi ada orang yang juga tidak bisa. Ya, ini kan kebijakan yang mesti kita buat," sambung dia.
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sebelumnya menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) tidak akan menjadi beban bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Tetapi pada UMKM, saya sudah sampaikan juga dalam ini, kan lagi pembahasan lebih detail supaya mereka tidak terganggu, karena bagaimanapun bagi saya UMKM itulah yang harus mendapatkan perlindungan," kata Pramono di Jakarta Barat, Senin, 23 Juni 2025.
Pramono menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan dalam menerapkan kebijakan publik. Ia menekankan bahwa aturan ini tidak boleh hanya menguntungkan kalangan menengah ke atas, sementara masyarakat menengah ke bawah justru dirugikan.