Wamendagri Ungkap Kemungkinan Pilpres dan Pileg Pakai e-Voting

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2025, 15:57
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (YouTube) Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan peluang penggunaan e-voting dalam pemilu presiden (pilpres) maupun pemilu legislatif (pileg). Hal ini diungkapkan Bima, saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

Menurut dia, kemungkinan ini bisa muncul setelah penggunaan e-voting berhasil dilakukan dalam pemilihan kepala desa (pilkades).

"Saat ini sebetulnya pemilihan kepala desa secara digital atau e-voting sudah berjalan di 1.910 desa," ujarnya dalam rapat.

E-voting di pilkades, telah berlangsung di 16 provinsi di Indonesia. "Di 16 provinsi, antara 2013 sampai 2023," ucapnya.

Menurut dia, e-voting dalam pilkades berjalan dengan baik dan lancar. Karenanya, ia berharap apabila sudah ada payung hukum yang jelas, e-voting untuk pilkades bisa dilakukan untuk semua wilayah.

"Jadi e-voting ini memungkinkan, sudah dilakukan dengan lancar, oleh karena itu begitu nanti landasan aturannya sudah jelas PP panduannya sudah ada kita akan dorong pilkades ini secara digital," tutur Bima Arya. 

Bahkan, kata dia, jika nantinya e-voting saat pilkades berlangsung sukses, mekanisme itu juga bisa diadopsi untuk pilpres dan pileg berikutnya.

"Ini bisa jadi dasar bagi kita untuk melangkah ke babak baru, pilkada atau pilpres atau pileg juga secara digital," tandasnya.

NEWS TERKAIT

x|close