Ntvnews.id, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku melibatkan influencer atau pemengaruh guna mengatasi persoalan narkoba di Indonesia. Influencer digandeng guna sosialisasi penangkapan kasus dan bahaya narkotika di media sosial.
"Ini sebagai bentuk pencegahan. Jadi, ketika kami mengumumkan kasus, biasanya kami membawa para influencer dengan followers yang cukup tinggi di media sosial," ujar Kepala BNN Marthinus Hukom, saat rapat dengan Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
Selain itu, BNN terus berupaya membangun ketahanan keluarga, masyarakat, lingkungan permainan, lingkungan pendidikan, dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk menghindari keterlibatan masyarakat dengan narkotika.
Marthinus juga menyampaikan bahwa lembaganya juga bekerja sama dengan 49 ekspedisi yang membantu untuk mendeteksi semua pintu-pintu transportasi, baik dari kapal laut, pesawat, bus, dan lain-lain.
Baca Juga: Kepala BNN: Perputaran Duit Narkoba di Indonesia Capai Rp 500 T per Tahun
Kepala BNN Marthinus Hukom. (YouTube)
Semua itu diupayakan BNN, juga guna mengatasi salah satu persoalan peredaran narkoba yakni adanya masyarakat di Indonesia tergiur menjadi kurir narkoba, karena upahnya yang cukup besar. Yakni Rp30 juta setiap mengantarkan 1 kilogram narkotika.
"Apalagi jika dihadapkan dengan penghasilan mereka setiap hari, setiap bulan yang hanya sebesar Rp5 juta," ucap Marthinus.
Ia mencontohkan, ada beberapa kasus yang baru-baru ini ditemukan BNN, yakni adanya para nelayan yang ditawari untuk menjadi kurir narkoba dengan upah Rp40 juta.
"Nah, karena penghasilannya per bulan Rp5 juta ketika keempat nelayan ini ditawari, mereka langsung mau," kata Marthinus.
Terlebih, didapati data bahwa perputaran uang hasil penyalahgunaan narkotika di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 500 triliun.
"Perputaran uang narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 500 triliun per tahun," ujar Marthinus.
Dari data 2023, kata dia, ada 3,33 juta orang di Indonesia yang menyalahgunakan narkotika. Mereka adalah orang dengan usia antara 15-64 tahun.
Baca Juga: BNN Tetapkan 10 Wilayah Prioritas Pengawasan Jalur Penyelundupan Narkoba
Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN (SItus Resmi BNN)
"Angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau sebanyak 3,33 juta orang yang berusia 15 sampai 64 tahun," tuturnya.
Marthinus menambahkan, BNN juga memberikan fokus pada kegiatan intelijen, seperti pemetaan pintu-pintu masuk atau area penyelundupan narkoba.
Lalu, pemetaan orang-orang yang berpotensi terlibat atau direkrut sindikat jaringan narkoba, pengejaran DPO tindak pidana narkoba, dan penyelidikan TPPU narkoba.
"Pemetaan keterlibatan aktor atau tokoh dalam kejahatan narkoba di kawasan rawan, melemahkan hubungan antara bandar narkoba dan masyarakat serta oknum aparat," tandas Marthinus.