Ntvnews.id, Jakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat sekitar 3.000 pekerja perhotelan mendapatkan pengurangan jam kerja, karena beratnya biaya operasional di tengah situasi seperti ini.
Ketua PHRI Jawa Barat Dodi Ahmad Sofiandi mengatakan dengan situasi saat ini, di mana dengan tekanan global dan ditambah ada aturan penghematan anggaran pemerintahan untuk acara di hotel, okupansi di semua tingkatan hotel rata-rata 35 persen yang mana sangat berat untuk hotel beroperasi, sehingga diperlukan langkah strategis.
Baca Juga: Bandara Sanaa Yaman Terbakar Akibat Serangan Israel, Seluruh Penerbangan Dibatalkan
"Idealnya untuk beroperasi normal itu okupansi 50 persen. Dengan kondisi saat ini yang paling bisa dilakukan (memodifikasi) pada aspek pekerja yang proporsinya 26 persen dari biaya operasional hotel," kata Dodi di Bandung, Rabu 7 Mei 2025.
Ketua PHRI Jawa Barat Dodi Ahmad Sofiandi (ANTARA/Ricky Prayoga)
Rata-rata, kata Dodi, anggotanya memilih opsi untuk pengurangan jam kerja agar para pekerja tidak diberhentikan sepenuhnya dan tetap bisa mendapat upah mesti tidak seperti biasanya, di tengah minimnya orang menginap atau acara kedinasan. Namun itu untuk pekerja yang berstatus karyawan tetap.
"Untuk saat ini, pekerja harian sudah tidak diperpanjang lagi kecuali saat ramai sekali. Kemudian pekerja kontrak juga ada yang sudah habis dan tidak dipekerjakan lagi. Nah sisanya ini yang pekerja tetap, mereka sekarang bergantian harinya," kata Dodi.
Dodi melanjutkan para pelaku usaha perhotelan melakukan kebijakan pengurangan jam kerja dengan sistem masuk tiga atau empat hari saja dalam sepekan, guna tidak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
(Sumber: Antara)