Ntvnews.id, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengambil langkah cepat dengan membentuk tim verifikasi dan etik sebagai respons atas isu yang mencuat di Kota Cilegon, Banten. Upaya ini dilakukan demi menjaga suasana investasi yang sehat serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
"Ini pas nih, jadi intinya kita di Kadin sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi dan etis untuk melihat keluhan dan pertanyaan masyarakat di Cilegon," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie saat ditemui di sela-sela peresmian Kantor Pusat Konsultasi dan Pendampingan Satgas MBG Gotong Royong Kadin di Jakarta, Selasa, 13 Mei 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Anindya ketika dimintai tanggapan terkait pemberitaan mengenai dugaan permintaan “jatah” proyek oleh oknum yang mengaku sebagai bagian dari Kadin Cilegon kepada para pelaku usaha di daerah tersebut.
Anindya menjelaskan bahwa Kadin telah membentuk tim khusus untuk merespons berbagai keluhan serta pertanyaan dari masyarakat terkait dinamika organisasi Kadin di Cilegon.
Baca Juga: Viral Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun dari Pembangunan Chandra Asri Alkali
"Kebetulan saya juga di sini bersama WKUK Pangan (Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pangan Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya) yang juga dari Banten, sehingga kita juga melihat dengan seksama," katanya.
Menurutnya, Kadin senantiasa berkomitmen untuk memperkuat sektor perdagangan dan investasi nasional dengan menjunjung tinggi kepastian hukum, serta menolak keras segala bentuk tindakan ilegal maupun pendekatan yang bersifat intimidatif.
Sebagai langkah konkret, Kadin berencana mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari Gubernur Banten, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan aparat penegak hukum, guna mengusut tuntas persoalan yang tengah terjadi di wilayah Cilegon.
Anindya menilai bahwa persoalan tersebut lebih bersifat individual, yang terjadi di level kabupaten atau kota, sehingga penyelesaiannya pun akan ditempuh melalui kerja sama antara Kadin daerah, provinsi, dan Kadin pusat.
Baca Juga: KPK Panggil Waketum Kadin Heru Dewanto Terkait Kasus Suap Izin PLTU 2 Cirebon
"Intinya kita mengerti 8 persen itu mesti dicapai dan juga pertumbuhan ekonomi mesti tercapai, investasi mesti masuk dan Kadin tugasnya untuk mengawal. Jadi kalau ada hal-hal seperti itu, itu lebih ke arah oknum dan itu levelnya kan kabupaten/kota," jelasnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Organisasi Kadin juga akan dilibatkan dalam penanganan isu ini, agar dapat diselesaikan secara cepat, bijak, dan sesuai dengan prinsip tata kelola organisasi yang profesional.
Anindya juga mengingatkan bahwa kejadian seperti ini bisa berdampak pada kepercayaan investor, padahal Kadin selama ini aktif mempromosikan peluang investasi ke luar negeri guna memperkuat perekonomian nasional.
Ia menambahkan, Kadin tetap konsisten dengan prinsip pro-bisnis, pro-lapangan kerja, dan pro-pemberdayaan daerah, namun tetap tegas dalam menjaga reputasi organisasi di tingkat nasional.
"Tapi kita juga tidak hanya ingin melihat di sosial media, kita ingin bertemu langsung. Dan memang Kadin itu besar," ujar Anindya.
(Sumber: Antara)