Ntvnews.id, Jakarta - General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi angkat bicara terkait penetapan Wiebie Dwi Andriyas sebagai tersangka dalam kasus dugaan rokok ilegal.
Seperti diketahui, Manajer Arema FC Wiebie Dwi Andriyas telah ditetapkan tersangka saat Tim Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta menggerebek perusahan rokok miliknya.
Baca Juga: DKPP Sebut 2 Sapi Milik Warga Bantul Lolos Sebagai Hewan Kurban Presiden
Yusrinal Fitriandi mengatakan bahwa Wiebie Dwi Andriyas bakal menghormati serta mengikuti segala proses hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Manajer Arema FC Wiebie Dwi Andriyas (IG: Wiebie Dwi Andriyas)
"Kami percaya sepenuhnya bahwa Bapak Wiebie akan menunjukan sikap yang kooperatif dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan permasalah ini," beber Yusrinal Fitriandi, Selasa, 13 Mei 2025, kepada awak media.
Hal ini berawal pengamanan terhadap rokok ilegal pada 27 Februari 2025 lalu, yang diduga berasal dari CV ZAF Arta Jaya di Pasuruan. Hasil pengembangan tersebut telah ditetapkan Wiebie Dwi Andriyas sebagai tersangka rokok ilegal.
"Berawal dari penindakan rokok ilegal tanggal 27 Februari, yang kemudian ditengarai rokok dari CV ZAF Arta Jaya Pasuruan. Kemudian ditindaklanjuti oleh Kantor Pusat Bea Cukai," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang Dwi Prasetyo Rini, Minggu, 11 Mei 2025.