Ntvnews.id, Jakarta - Pakar IT Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, diperiksa polisi pada hari ini. Kedua diperiksa Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Iya (Roy Suryo dan dokter Tifa diperiksa)," ujar pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, Kamis, 15 Mei 2025.
Menurut dia, Roy dan Tifa mendatangi Mapolda Metro Jaya dengan membawa sejumlah bukti untuk diserahkan ke penyidik. Keduanya tiba pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan Roy digelar di ruang Unit 1 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan Tifa, di ruang Unit 4 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan sedianya ada satu orang lagi berinisial ES yang dijadwalkan untuk diperiksa. Tapi ES tak hadir dalam pemeriksaan.
"(Namun untuk) ES tidak hadir," tandasnya.