Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan permohonan maaf atas penurunan kualitas udara yang terjadi belakangan ini dan menegaskan bahwa pihaknya tengah berupaya keras untuk memperbaikinya dengan memetakan sumber pencemaran di kawasan industri.
“Biasanya memasuki musim kemarau, maka kualitas udara Jakarta akan turun. Ini kemarin saya membaca di beberapa media sudah turun ya, dan saya minta maaf untuk itu,” ujar Menteri Hanif saat melakukan tinjauan ke Kawasan Berikat Nusantara (KBN) di Jakarta Utara, Senin, 19 Mei 2025.
Hanif memastikan bahwa pihaknya akan bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan menangani sumber pencemar udara di Jakarta, khususnya tungku dan boiler yang menggunakan batu bara di kawasan industri seperti KBN.
Baca Juga: Kejagung Sebut Budi Arie Peluang jadi Saksi Kasus Judol
Sebagai langkah konkret, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menurunkan tim yang terdiri dari sekitar 60 personel untuk melakukan pemeriksaan dan pemetaan sumber polusi udara di kawasan industri, termasuk KBN. Kegiatan ini dimulai sejak hari Senin, memasuki beberapa pekan masa kemarau.
Selain itu, KLH juga gencar melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran lahan, terutama di wilayah yang rawan kebakaran seperti beberapa titik di Sumatera dan Kalimantan.
Dalam upaya pengendalian polusi udara, KLH juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan melakukan dialog bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) guna mendorong pencegahan kebakaran lahan.
Upaya pengurangan polusi udara juga didorong melalui peningkatan kualitas bahan bakar minyak (BBM) ke standar Euro-4, yang memerlukan sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Baca Juga: OJK Ungkap Rancangan Aturan Baru Fintech Lending, Wajib Gelar Rapat Umum Pemberi Dana
Hanif menyatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan surat kepada sejumlah menteri untuk menginformasikan dampak polusi udara dan pentingnya peningkatan kualitas BBM.
“35 persen dari polusi udara disumbang dari kendaraan bermotor dengan BBM semacam itu,” katanya.
Lebih lanjut, Menteri Hanif menyampaikan bahwa peningkatan kualitas BBM membutuhkan dukungan kebijakan ekonomi anggaran yang berada di bawah kewenangan Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perhubungan, serta Menteri Perindustrian.
(Sumber: Antara)