Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, setiap seminggu sekali kerap dilakukan evaluasi terhadap kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib naik transportasi umum, tiap hari Rabu. Hasilnya, kepatuhan ASN naik transportasi umum naik menjadi 98 persen di pekan kedua.
"Setiap minggu kita evaluasi, minggu pertama ketaatannya itu 96 persen, minggu kedua naik menjadi 98 persen, saya dilaporkan secara khusus oleh Kepala Dinas Perhubungan," kata Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 21 Mei 2024.
Pramono berharap pekan ini bisa mendapati angka kenaikan dibandingkan dengan pekan sebelumnya.
"Kenapa? Karena pertama semuanya digratiskan naik kendaraan umum, sehingga naik dari mana saja gratis jadi sehingga tidak ada alasannya," ungkap Pramono.
"Kedua, semua kantor sudah saya perintahkan untuk tidak menerima ASN yang datang ke kantor pagi hari naik, apakah itu motor, naik mobil dan sebagainya," lanjut dia.
Halal bihalal Pemprov DKI (Ntvnews.id/ Adiansyah)
Selanjutnya, pintu masuk ke parkiran gedung pemerintahan bakal ditutup. Meski begitu, kendaraan dapat parkir di dalam dengan catatan mendapat izin atasan.
"Sehingga menjadi pandangan di mana-mana pasti pintunya ditutup dan sebagainya kecuali ibu yang mengandung atau mendapatkan izin dari atasan, dengan demikian saya meyakini mudah-mudahan ini memberikan dampak untuk mengurangi kemacetan," kata Pramono lagi.
Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 23 April 2025 menjadi dasar hukum kebijakan ini. Mulai 30 April lalu, seluruh ASN DKI Jakarta diwajibkan menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu, tanpa terkecuali.
Kebijakan ini juga menghapuskan penyediaan kendaraan dinas khusus bagi ASN pada hari tersebut. Tujuannya jelas, yakni mengurangi volume kendaraan pribadi di jalan raya dan menurunkan emisi gas buang yang memperburuk kualitas udara Jakarta.