Ntvnews.id, Jakarta - Komisi V DPR RI berencana memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandi. Pemanggilan terkait potongan biaya transportasi online atau ojol. Hal ini diputuskan usai Komisi V DPR menggelar RDPU bersama komunitas transportasi online.
Awalnya, usulan pemanggilan Menhub itu disampaikan oleh anggota Komisi V, Reni Astuti, dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025. Menurutnya, DPR perlu meminta kejelasan kepada Menhub mengenai harga promosi.
"Saya usul konkret hari Senin, mengundang Kemenhub untuk menyampaikan apa-apa yang tadi sudah disampaikan," ujar Reni.
Ia turut mengusulkan pembentukan panja untuk membahas RUU Transportasi Online. Selanjutnya, dia mengatakan hasil panja itu dapat diusulkan ke Badan Legislasi (Baleg).
"Apakah nanti dijelaskan di dalam pansus atau nanti akan dibahas di Komisi, atau dibahas di Baleg," kata dia.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus pun menyetujui usulan pemanggilan Menhub pada Senin pekan depan. Ia menyebut pihaknya bakal meminta penjelasan dari Menhub.
"Senin kita panggil Kemenhub, kemudian kita bentuk panja untuk kita segera dengan Badan Keahlian DPR," kata Lasarus.
Tapi, kata Lasarus, pembentukan panja harus melalui mekanisme yang telah ada. Walau begitu, ia memastikan pihaknya akan segera membahas RUU Transportasi Online.
"Segera kita panggil nanti Badan Keahlian DPR, karena sudah ada perintah pimpinan juga untuk segera kita membahas UU angkutan online," tandasnya.