Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 15 anggota Polrestabes Medan, Sumatra Utara (Sumut), jadi buronan. Tak tanggung-tanggung, mereka jadi buronan dalam kasus perampokan.
Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar menjelaskan, para polisi tersebut terlibat perampokan bermodus jual beli sepeda motor secara cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat pada tahun 2022.
Sebelumnya, pada Oktober 2022, ada tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, yang telah ditangkap dan sudah menjalani sidang.
Ketiganya merupakan bagian dari komplotan oknum polisi perampok. Para pelaku yang ditangkap telah dipecat dari Polri.
"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini," ujar Sonny, Selasa (18/6/2024).
"Statusnya iya (telah dipecat)," imbuhnya.
Berikut daftar anggota Polrestabes Medan yang jadi buronan: