A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Disdik Depok Nonaktifkan Guru yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Mudirnya - Ntvnews.id

Disdik Depok Nonaktifkan Guru yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Mudirnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Mei 2025, 18:32
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap perempuan.Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap perempuan. Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap perempuan.Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap perempuan. (Antara/Handout/aa.)

Ntvnews.id, Depok - Dinas Pendidikan Kota Depok telah mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan seorang guru yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya. Kepala Dinas Pendidikan Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menegaskan bahwa pihaknya telah menonaktifkan guru tersebut dari seluruh aktivitas pendidikan.

"Oknum guru yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan pendidikan," kata Siti Chaerijah di Depok, Jumat, 23 Mei 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar pemeriksaan internal secara menyeluruh dengan menggandeng sejumlah pihak terkait untuk menjamin objektivitas dalam penanganan kasus ini.

"Tentunya sanksi tegas akan dijatuhkan bagi pelaku apabila terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Siti turut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban dan keluarganya atas peristiwa yang terjadi.

Sebagai bagian dari upaya penanganan, Disdik memastikan bahwa korban akan mendapatkan dukungan dari tenaga profesional untuk pendampingan psikologis.

Selain itu, dinas juga menjamin perlindungan maksimal bagi korban guna memastikan keamanan dan kenyamanan dalam melanjutkan pendidikan.

Lebih lanjut, Siti menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap sistem pembinaan guru serta pengawasan internal di lingkungan sekolah sebagai bentuk pencegahan ke depan.

“Dinas Pendidikan Kota Depok berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak, baik dari lingkungan pendidikan maupun masyarakat luas, untuk turut menjaga integritas dan kenyamanan dunia pendidikan di Kota Depok.

Sebelumnya, orang tua dari siswi yang menjadi korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Dugaan pelecehan terjadi pada Maret 2025, bertepatan dengan bulan Ramadan, saat siswi mengikuti kegiatan pesantren kilat.

Laporan tersebut telah didaftarkan di Polres Metro Depok dengan nomor L/B/1019/V/2025/SPKT/Polres Metro Depok, tertanggal 22 Mei 2025, dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

(Sumber: Antara)

x|close