Ntvnews.id, Jakarta - Tim kuasa hukum Saka Tatal yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Vina Cirebon telah melaporkan Ayah kandung dari Muhammad Rizky atau Eky yaitu Iptu Rudiana.
Eky merupakan kekasih dari Vina Cirebon yang ikut tewas dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh segerombolan geng motor pada Agustus 2016 silang. Berikut beberapa fakta Iptu Rudiana dilaporkan ke polisi:
1. Alasan
Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas memberikan alasan terkait melaporkan Iptu Rudiana ke polisi adalah karena adanya kejanggalan dan rekayasa dalam mengungkapkan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
2. Hasil Autopsi Berbeda
Farhat Abbas mengungkapkan bahwa Iptu Rudiana mengatakan sebelumnya terkait kematian Vina Cirebon dan Eky terdapat luka tusuk. Namun setelah melakukan autopsi tidak ada luka tersebut melainkan hanya ada luka-luka akibat benturan di bagian kepala.
3. Berharap Langsung Diproses