A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Mahasiswa Indonesia di Harvard yang Terancam Dipulangkan - Ntvnews.id

Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Mahasiswa Indonesia di Harvard yang Terancam Dipulangkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Mei 2025, 12:28
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Bendera berlogo Universitas Harvard Bendera berlogo Universitas Harvard (ntvnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) serta Kementerian Luar Negeri menyatakan siap memberikan bantuan bagi puluhan mahasiswa asal Indonesia yang terancam dipulangkan dari Universitas Harvard, Amerika Serikat, menyusul kebijakan baru pemerintahan Presiden AS Donald Trump.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan bagi para penerima beasiswa Indonesia yang tengah menempuh studi di Harvard apabila mereka benar-benar harus pulang.

“Nanti kita lihat lagi ya kalau memang ada masalah kita pasti akan bantu,” kata Brian saat ditemui di Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Brian juga menambahkan bahwa kementeriannya tengah menanti laporan dari Atase Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia di Amerika Serikat untuk menentukan langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Trump Potong Lagi Anggaran ke Harvard

Kebijakan kontroversial ini bermula ketika Pemerintah AS mencabut sertifikasi Universitas Harvard dari program Student and Exchange Visitor Program (SEVP), yang berarti institusi tersebut tidak lagi diizinkan menerima mahasiswa asing baru. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem.

"Semoga hal ini menjadi peringatan bagi semua universitas dan institusi akademis di negara ini. Menerima mahasiswa asing adalah sebuah privilese, bukan hak, dan privilese itu telah dicabut mengingat Harvard telah berulang kali gagal mematuhi hukum federal," ujar Noem dalam pernyataannya.

Langkah ini tidak hanya berdampak pada calon mahasiswa asing, tetapi juga mahasiswa internasional yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Harvard. Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, mahasiswa yang sudah terdaftar harus segera pindah ke institusi lain agar tidak kehilangan status legal mereka.

Merespons kebijakan tersebut, Harvard mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam tindakan pemerintah AS.

Baca Juga: Jaksa Dakwa Kaprodi Anastesi Undip Pungut Rp2,4 Miliar dari Mahasiswa PPDS

“Kami sepenuhnya berkomitmen untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung para mahasiswa dan cendekiawan internasional, yang berasal dari 140 lebih negara dan telah memperkaya universitas ini, dan bangsa ini, tanpa hingga. Kami sedang bekerja dengan cepat untuk memberikan panduan dan dukungan kepada anggota komunitas kami. Aksi balasan ini menciptakan ancaman serius bagi komunitas Harvard dan negara kita, serta merongrong misi akademis dan penelitian Harvard,” bunyi pernyataan resmi universitas tersebut.

Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia, terlebih karena data menunjukkan terdapat 87 mahasiswa asal Indonesia yang tengah menempuh studi di Harvard saat ini. Kementerian Luar Negeri RI pun melalui perwakilannya di AS menyatakan kesiapan memberikan bantuan kekonsuleran bagi mereka.

“Perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, yang akrab disapa Roy, melalui pesan singkat dari Jakarta.

Roy juga menyebut bahwa Kemlu terus memantau dengan cermat perkembangan kebijakan imigrasi di AS dan sudah menjalin komunikasi secara intensif dengan mahasiswa Indonesia di Harvard.

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Ditabrak BMW, Korban dan Penabrak Mahasiswa UGM

“Sembari menunggu proses gugatan hukum oleh Universitas Harvard, Perwakilan RI di Amerika Serikat telah menjalin komunikasi intensif dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard dan mengimbau mereka untuk tetap tenang,” katanya.

Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan keprihatinan resmi kepada pemerintah AS dan berharap agar ditemukan solusi yang adil dan tidak merugikan mahasiswa Indonesia.

“Mahasiswa Indonesia di AS selama ini telah banyak memberikan kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di AS,” imbuh Roy.

Di tengah ketegangan ini, perhatian dan dukungan dari berbagai pihak terus bergulir untuk memastikan bahwa mahasiswa internasional, termasuk dari Indonesia, tetap bisa melanjutkan studi mereka tanpa gangguan yang tidak perlu.

(Sumber: Antara)

x|close