A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus BMW Tabrak Mahasiswa Tanpa Pandang Status Sosial - Ntvnews.id

DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus BMW Tabrak Mahasiswa Tanpa Pandang Status Sosial

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Mei 2025, 12:40
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menekankan pentingnya keadilan dalam penanganan kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Sleman, Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh dipengaruhi oleh status sosial pelaku.

"Penanganan kasus Argo mesti berpihak pada keadilan, bukan status sosial," ujar Abdullah di Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Kecelakaan tragis itu terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, ketika Argo Ericho Afandhi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak sebuah mobil BMW. Mobil tersebut dikemudikan oleh mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM berinisial CPP.

Abdullah menyoroti bahwa insiden ini telah memicu reaksi besar dari publik, terutama di media sosial. Banyak warganet mengkritik proses penanganan kasus tersebut yang dinilai tidak transparan dan mengaitkannya dengan latar belakang keluarga pelaku, yang disebut memiliki jabatan dan pengaruh penting.

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Ditabrak BMW, Korban dan Penabrak Mahasiswa UGM

Ia juga menyebut bahwa kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum menjadi pertaruhan.

“Saya mendesak pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut untuk memberikan keterangan resmi dan menjawab semua pertanyaan publik yang dianggap janggal,” ujarnya.

Salah satu kejanggalan yang ramai dibahas di media sosial adalah soal keputusan kepolisian yang tidak menahan pengemudi mobil BMW, meskipun telah menyebabkan korban jiwa. Polisi menyatakan bahwa pelaku dalam kondisi sadar dan tidak terbukti menggunakan alkohol maupun narkoba saat kejadian. Namun, publik tetap mempertanyakan perlakuan yang diberikan kepada pelaku.

Isu lain yang turut menyulut kemarahan publik adalah kabar mengenai pemberian uang sebesar Rp1 miliar dari pihak pelaku kepada keluarga korban. Dana itu disebut-sebut sebagai bantuan biaya pengobatan, namun sebagian warganet menilai itu sebagai bentuk "sogokan".

Baca Juga: Jokowi Sempat Diberitakan Koran Lokal saat Diterima di UGM

Untuk menjamin keadilan dan menghindari konflik kepentingan, Abdullah juga meminta agar lembaga eksternal dilibatkan dalam pengawasan proses hukum.

“Selain itu, saya meminta aparat kepolisian yang menangani kasus itu untuk menggandeng pihak lain, seperti Kompolnas dan Ombudsman, demi memastikan kasus tersebut tidak diintervensi pihak mana pun,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun dalam penegakan hukum.

"Tidak ada perlakuan diskriminasi yang mengistimewakan pihak tertentu dalam penegakan hukum,” pungkas Abdullah.

(Sumber: Antara)

x|close