"Bagaimana yang saksi dengar?" sahut jaksa mendalami.
"Yang saya dengar adalah untuk menempati posisi itu ada, ada harus membayar, itu yang saya dengar," jawab Kasdi lagi.
Jaksa pun menegaskan bahwa urusan kepegawaian juga menjadi tanggung jawab Kasdi, bukan Cuma Imam.
"Saksi kan kesekjenan ya, mengurusi kepegawaian, SK segala macam kan melalui Saksi juga toh, bidangnya Saksi," kata Meyer.
"Betul," jawab Kasdi.
Jaksa KPK pun memastikan dari siapa Kasdi mendengar bahwa Imam mengumpulkan uang untuk SYL hasil dari promosi jabatan di lingkungan Kementan. Kasdi pun memberikan jawaban.
"Saya sering ketemu eselon I itu untuk saling bicara soal itu, itu yang saya pahami," jawab Kasdi.