Kasdi: SYL Suruh Tanya Kenapa Gaji Biduan Nayunda di Kementan Disetop

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jun 2024, 15:26
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Nayunda Nabila Nayunda Nabila (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono membantah bahwa biduan Nayunda Nabila Nizrinah bisa bekerja di Kementan karena dirinya. Nayunda bisa bekerja sebagai honorer di Kementan, lantaran perintah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum dari KPK, mendalami orang-orang yang bisa bekerja di Kementan karena disebut atas peran SYL.

"Kalau yang Nayunda, itu permintaan siapa itu (bisa kerja di Kementan)? Kemarin taunya dari Pak Kasdi juga itu," tanya jaksa Meyer Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Kasdi pun menjawab sekaligus mengklarifikasi. Kasdi menjelaskan soal dirinya yang menanyakan mengapa gaji Nayunda disetop usai diberikan selama setahun. Pertanyaan itu ia ajukan ke pihak terkait, lantaran diperintah SYL.

"Ya itu kalau boleh saya luruskan, yang saya tahu itu awalnya itu Badan Karantina, itu. Itu Pak Ali Jamil pada saat waktu itu. Lah saya memang waktu itu diminta Pak Menteri mengkonfirmasi kenapa diberhentikan honornya," papar Kasdi.

"Saksi menanyakannya itu karena ditanya Pak Menteri?" tanya jaksa.

Nayunda Nabila <b>(Instagram)</b> Nayunda Nabila (Instagram)

"Ya, itu ditanya," jawab Kasdi.

Jaksa Meyer pun mempertanyakan mengapa SYL yang merupakan menteri, mengurusi sekelas pegawai honorer.

"Kaitannya dengan Pak Menteri apa? Kok Pak Menteri nanyain honorer se level itu seperti itu tidak dibayarkan waktu itu Saksi bertanya tidak?" tanya jaksa.

"Ya saya tidak tahu, karena itu diperintah saya jalankan aja," jawab Kasdi.

Sebelumnya, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen menyebut bahwa kliennya menjadikan biduan Nayunda Nabila sebagai tenaga honorer di Kementan atas permintaan Kasdi. SYL mengenal Nayunda karena dikenalkan oleh Kasdi.

"(Permohonan) Pak Kasdi, supaya (Nayunda) jadi tenaga honorer," ungkap Djamaluddin saat kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Sementara, Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana menyebut Nayunda digaji Rp4,3 juta per bulan selama menjadi honorer. Namun, selama setahun ia digaji, Nayunda hanya masuk kerja dua kali. Atas itu memutuskan Wisnu menyetop menggaji Nayunda.

Halaman
x|close