Ntvnews.id, Jakarta - Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) sampai harus patungan hingga Rp 800 juta untuk kepentingan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ini terjadi usai diperintah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Hal tersebut diungkap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dalam sidang kasus korupsi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Mulanya, hakim ketua Rianto Adam Pontoh bertanya kepada Kasdi soal pertemuan antara SYL dan Firli di sebuah lapangan bulu tangkis.
"Untuk apa Pak Menteri ketemu ketua KPK di lapangan badminton? Yang ada di berita itu?" tanya hakim.
Kasdi pun menjelaskan bahwa SYL pernah mengumpulkan seluruh eleson I Kementan. Dalam pertemuan tersebut, SYL menyebut KPK tengah mengusut pengadaan sapi yang dilakukan oleh Kementan.
"Bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK. Nah, kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi," tutur Kasdi.
Kasdi menjelaskan, antisipasi tersebut dilakukan dengan cara mengumpulkan uang untuk Firli yang berasal dari hasil patungan sejumlah direktorat di Kementan.