Ntvnews.id, Bengkulu - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu mengenai pembatasan kuota pembelian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kebijakan ini dinilai penting untuk mencegah kelangkaan dan menghindari aksi borong BBM oleh masyarakat.
"Kami mengapresiasi dukungan Gubernur Bengkulu dan segera melaksanakan kebijakan Pemerintah Provinsi, dengan kebijakan ini tentunya akan bisa menghindari potensi praktik kecurangan di lapangan oleh oknum, mengurai antrian serta memastikan subsidi BBM tersalurkan tepat sasaran," ujar Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Erwin Dwiyanto, melalui pernyataan tertulis yang diterima di Bengkulu, Selasa, 27 Mei 2025.
Erwin juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap kondisi distribusi energi di Bengkulu. Dukungan dari Pemprov dinilainya sangat penting terutama ketika wilayah ini menghadapi kendala pasokan BBM yang cukup serius.
Dalam Surat Edaran Gubernur Bengkulu No. B.500.10/558/ESDM/2025, Pemerintah Provinsi mengatur batas maksimal pengisian BBM harian di SPBU. Kendaraan roda empat hanya diizinkan mengisi hingga 25 liter per hari, sementara roda dua dibatasi hingga 5 liter per hari. Pengisian berulang kali dengan nomor plat kendaraan yang sama juga dilarang untuk mencegah penyalahgunaan.
Baca Juga: Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung SPBU di Bengkulu yang BBM nya Langka
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Pertamina berkomitmen melakukan koordinasi dengan seluruh SPBU serta aparat penegak hukum (APH) di wilayah Bengkulu.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh SPBU dan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Bengkulu untuk memastikan kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan tertib,” tambah Erwin.
Gangguan distribusi BBM di Bengkulu sendiri disebabkan oleh pendangkalan alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai, yang membuat kapal tanker pengangkut BBM tidak dapat merapat. Padahal, pengiriman melalui jalur laut merupakan sarana utama suplai BBM ke daerah tersebut.
Untuk menyikapi hal ini, Pertamina telah mengambil sejumlah langkah cepat guna menjamin pasokan energi tetap tersedia.
“Sebagai langkah mitigasi, kami telah melakukan alih suplai dari Fuel Terminal (FT) Lubuk Linggau dan Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung. Kami juga menambah armada mobil tangki, mempercepat jadwal pengiriman, serta mengoptimalkan distribusi melalui jalur kereta api dengan dukungan PT KAI untuk suplai menuju Lubuklinggau,” jelas Erwin.
Pertamina berharap pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai bisa segera dilakukan oleh pihak Pelindo agar distribusi BBM kembali lancar, termasuk untuk daerah-daerah terpencil seperti Pulau Enggano.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dalam surat edarannya menyampaikan bahwa pengaturan pembelian BBM di SPBU adalah langkah strategis untuk menghindari antrean panjang dan mencegah praktik penimbunan serta penyalahgunaan bahan bakar subsidi.
“Kami menginstruksikan agar dilakukan pengaturan pembelian BBM oleh kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua, serta penertiban jam operasional SPBU. Langkah ini perlu dikawal bersama agar distribusi BBM lebih tertib dan adil bagi masyarakat,” tegas Helmi Hasan.
(Sumber: Antara)