Koalisi 13 Organisasi Desak Pemengaruh Hentikan Promosi Vape kepada Anak-anak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Mei 2025, 16:28
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ketua RUKKI Mouhamad Bigwanto dalam diskusi 'Mendukung Implementasi Kebijakan Standardisasi Kemasan pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik'. Ketua RUKKI Mouhamad Bigwanto dalam diskusi 'Mendukung Implementasi Kebijakan Standardisasi Kemasan pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik'.

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), Mouhamad Bigwanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 13 organisasi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil menyerukan penghentian promosi rokok elektronik atau vape kepada anak-anak. Seruan ini disampaikan melalui sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada para pemengaruh digital.

Beberapa organisasi yang tergabung dalam koalisi ini antara lain Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI), RUKKI, serta Yayasan Lentera Anak.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Jumat, Bigwanto menyampaikan keprihatinannya terhadap konten promosi vape yang terus menjangkau generasi muda melalui media sosial.

“Setiap hari anak-anak dan remaja terpapar konten para pemengaruh yang secara terang-terangan mempromosikan produk adiktif ini, seolah-olah rokok elektronik adalah gaya hidup keren dan aman,” ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, produk vape mengandung nikotin yang bisa menimbulkan ketergantungan, membahayakan kesehatan, dan bahkan dapat menjadi pintu masuk awal kecanduan nikotin pada usia muda.

Ia juga menyinggung hasil riset daring tahun 2020 oleh peneliti dari Universitas Dian Nusantara Semarang yang melibatkan 1.239 responden berusia 15 tahun ke atas di lima kota besar Indonesia. Hasil penelitian tersebut menunjukkan korelasi yang kuat antara iklan rokok elektronik dan perilaku penggunaannya.

“Partisipan yang pernah melihat iklan atau promosi rokok elektronik tercatat 2,91 kali lebih mungkin pernah menggunakan rokok elektronik dan 2,82 kali lebih mungkin menjadi pengguna aktif,” ujar Bigwanto, mengutip temuan penelitian tersebut.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti data dari Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang menunjukkan lonjakan signifikan dalam prevalensi penggunaan rokok elektronik. Dalam satu dekade, angka pengguna meningkat sepuluh kali lipat dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3,0 persen pada 2021. Sementara di kelompok remaja berusia 10–18 tahun, prevalensi naik dua kali lipat dalam lima tahun, dari 0,06 persen pada 2018 menjadi 0,13 persen pada 2023.

Bigwanto juga mengutip pandangan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait dampak buruk nikotin. “Kecanduan, penyakit katastropik, kerusakan otak pada masa pertumbuhan, hingga hilangnya produktivitas dan menjadi beban pembiayaan kesehatan negara,” jelasnya.

Yang memprihatinkan, kata dia, tidak ada langkah konkret dari platform media sosial untuk membatasi promosi tersebut. “Yang lebih mengecewakan, praktik ini dibiarkan begitu saja. Tidak ada langkah tegas dari pihak platform. Sudah terlalu lama kita membiarkan industri dan para pembuat konten memanipulasi ruang digital kita tanpa pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya regulasi terhadap produk vape. “Selama bertahun-tahun, vape menjadi produk yang paling bebas dipromosikan. Tidak ada regulasi terhadap rokok elektronik kecuali penerapan cukai rokok elektronik sejak 2018,” katanya.

Namun, ia mengapresiasi munculnya kebijakan baru yang melarang iklan vape. “Baru tahun lalu, terbit Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang melarang iklan produk tembakau dan rokok elektronik di media sosial,” tambahnya.

Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisa Sundari, dalam pernyataan yang sama, turut meminta para pemengaruh untuk mematuhi regulasi tersebut dan berhenti menyebarluaskan konten promosi produk rokok elektronik. “Kami percaya bahwa para influencer, kreator konten, pesohor digital Indonesia bukan sekadar pencipta konten, tetapi juga pemegang peran penting dalam membentuk opini publik yang lebih sehat,” ujar Lisa.

Ia menyampaikan keprihatinan terhadap sejumlah figur publik yang turut mempromosikan vape. Ia mencontohkan Ariel Noah, yang disebutnya sebagai seorang ayah, pernah mempromosikan merek Vuse di akun Instagram pribadinya. Tak hanya itu, beberapa anggota klub motor The Prediksi yang juga merupakan ayah, berkolaborasi dengan merek Foom untuk mempromosikan beragam rasa e-liquid melalui akun Instagram @theprediksi_.

Lisa juga mendesak para pemengaruh untuk berperan aktif dalam mendukung implementasi aturan demi perlindungan kesehatan anak-anak. Ia mengimbau mereka menghapus unggahan promosi rokok elektronik dari media sosial, serta memanfaatkan pengaruh mereka untuk menyebarkan edukasi tentang bahaya nikotin dan pentingnya menjalani gaya hidup sehat.

(Sumber: Antara)

x|close