Sebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mendalami pengetahuan Kasdi apakah ada upaya komunikasi antara dirinya atau SYL dengan pimpinan KPK atau tidak. Hal ini ditanyakan hakim ketua Rianto Adam Pontoh, saat Kasdi menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus korupsi yang menjerat SYL.
"Apakah ada perkenalan dengan salah satu komisioner KPK atau pimpinan KPK? Ada enggak hubungan?" tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Kami sendiri tidak ada," jawab Kasdi.
"Saudara mendengar atau Pak Menteri kemudian berhubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK? Ada hubungan enggak?" tanya hakim lagi.
"Saya tidak ada, pada saat itu memang ada chatting tapi isinya bukan itu. Ada chatting beliau, disampaikan penyidik kepada saya, ada di HP Pak Menteri ada chatting itu kemudian ..," kata Kasdi.
"Chatting antara siapa?" tanya hakim memotong.
"Antara Pak Menteri dengan salah satu pimpinan KPK," jawab Kasdi.