Ntvnews.id, Jakarta - Dalam beberapa tahun belakangan ini, perjudian telah menjadi sorotan utama dalam domain kesehatan mental, diakui sebagai suatu gangguan kesehatan yang serius.
Gangguan kecanduan judi, kini resmi dikategorikan sebagai Gangguan Perjudian dalam panduan diagnostik, mencerminkan dampak yang mendalam pada individu dan masyarakat.
"Kecanduan judi sebagai gangguan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders V (DSM-5). Judi termasuk dalam addictive disorder. Jadi ada gangguan mental, dan kini menjadi gambling disorder. Jelas itu adalah gangguan kesehatan mental," ujar Psikolog Anak, Remaja dan Keluarga, Novita Tandry saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Rabu (19/6/2024).
Dia mengaku tidak habis pikir terkait adanya wacana memberikan bantuan sosial (bansos) bagi mereka yang terjerat judi.
"Saya juga agak cukup syok, kaget, gangguan kesehatan mental itu malah disantuni oleh negara. Ini sama dengan yang disebut dengan adiksi alkohol, napza, obat-obatan terlarang, narkotika, dan pornografi. Ini semua masuk ke dalam adiksi," sambungnya.
Selain gangguan kesehatan mental, kecanduan judi, baik offline maupun online, memberikan dampak negatif terhadap hubungan rumah tangga. Hal terburuknya adalah judi dapat menyebabkan keretakan atau perceraian.
"Kalau kita bicara tentang perjudian. Nomor satu penyebab daripada perceraian paling tinggi adalah perjudian. Yang melakukan talak kebanyakan dari perempuan. Angkanya naik sampai 400 persen berdasarkan data di masa pandemi. Saya juga tidak tahu data yang terakhir saat ini," imbuh Novita.