Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, akhirnya angkat bicara menanggapi video viral yang menampilkan dugaan kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat aktivitas tambang. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyebut video itu sebagai hoaks yang menyesatkan publik.
Dalam klarifikasinya, Gubernur Elisa memastikan bahwa kegiatan tambang yang dijalankan oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag berlangsung sesuai prosedur tanpa merusak ekosistem sekitar. Ia menyayangkan narasi negatif yang beredar luas, karena telah berdampak serius terhadap kelangsungan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
"Masyarakat di sana menangis, minta agar tambang tidak ditutup. Kalau kami pemerintah, tentu mengikuti aspirasi masyarakat. Kami hadir demi kesejahteraan mereka. Jangan buat rakyat susah," ujarnya menanggapi keputusan pemerintah pusat yang menghentikan sementara operasi tambang menyusul viralnya video tersebut.
Penegasan serupa juga disampaikan oleh Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam. Ia membantah langsung isi video yang diunggah oleh Greenpeace Indonesia. Menurutnya, kondisi lingkungan di sekitar tambang masih sangat terjaga, bahkan laut di kawasan tersebut tetap jernih dan tidak menunjukkan tanda-tanda pencemaran.
"Mereka tidak ingin tambang ditutup. Karena itu menopang hidup mereka. Maka kami harap Pak Menteri bisa meminta perusahaan untuk meningkatkan pengawasan. Laut di sana jernih. Kita lihat sendiri tadi. Mari kita jaga Raja Ampat dan promosikan secara positif," ucap Orideko.
Ia juga mendorong agar aktivitas tambang ke depan tetap berjalan dengan pengawasan yang lebih ketat dan melibatkan masyarakat secara aktif. Menurutnya, investasi yang masuk ke Raja Ampat harus diimbangi dengan peningkatan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan bagi warga.
"Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu politik. Mari kita dukung pembangunan daerah kita," tegasnya menutup pernyataan.
Pemerintah daerah berharap klarifikasi ini bisa meluruskan persepsi publik sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi antara pelaku industri, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat tanpa mengorbankan kesejahteraan warga.