Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu, 11 Juni 2025 kemarin.
Sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BM 1103 ZR dihantam kereta api Putri Deli hingga terseret sejauh 150 meter, menewaskan pasangan suami-istri yang berada di dalamnya.
Korban diketahui bernama Sulaiman Lubis (52) dan istrinya, Airani (52), warga Desa Pagar Merbau. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan setelah mobil yang mereka tumpangi tak sempat menghindar dari laju kereta relasi Medan–Tanjungbalai.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat itu mobil hendak melintasi rel di perlintasan yang tidak dilengkapi palang pintu dan tanpa petugas jaga. Diduga korban kurang waspada dan tidak melihat kereta yang melaju kencang dari arah Tanjungbalai.
Benturan keras tidak terelakkan, mobil terseret jauh di atas rel sebelum akhirnya berhenti dalam kondisi ringsek parah. Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Lantas AKP Johan Kurniawan membenarkan insiden tersebut.
"Iya benar. Dua orang tewas dalam kecelakaan itu. Kedua jenazah dievakuasi ke RS Amri Tambunan di Lubuk Pakam," ujarnya kepada wartawan.
Ironisnya, lokasi perlintasan ini hanya berjarak sekitar satu kilometer dari titik kecelakaan serupa yang terjadi di Juli 2024 lalu dan menewaskan enam anggota keluarga dalam satu mobil. Kedua perlintasan tersebut sama-sama tidak memiliki palang pengaman, menjadikannya rawan tragedi.
Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya laten perlintasan liar tanpa palang pintu di wilayah Sumatera Utara. Warga berharap pemerintah dan PT KAI segera mengambil langkah konkret untuk menambah fasilitas keselamatan di titik-titik rawan kecelakaan, agar tragedi serupa tidak terus terulang.